PortalTribun.xyz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Prabowo Subianto: Gaji ke-13 Cair Juni 2025

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Pengumuman resmi tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta. Keputusan itu berdasarkan tanda tangan Prabowo pada Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para pekerja publik.

Pembayaran THR dan gaji ke-13 ini akan diberikan kepada seluruh pekerja publik di pusat maupun di daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang. Besaran tambahan gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100%.

Sementara untuk ASN daerah, besarannya akan mengikuti yang diterima oleh ASN pusat, dengan penyesuaian tergantung pada kondisi keuangan daerah masing-masing. Pensiunan juga akan menerima tunjangan bulanan sebagai bentuk penghargaan. Semoga kebijakan ini dapat memberikan dukungan bagi masyarakat dalam menghadapi kebutuhan selama libur Idulfitri.

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta semua pekerja publik, hakim, dan prajurit TNI-Polri yang turut serta dalam persiapan pemberian gaji ke-13 ini. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para penerima dan membantu mereka dalam menyambut libur Idulfitri dengan lebih tenang.

Source link