PortalTribun.xyz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Anak Bos Prodia: Pertimbangkan Eksepsi Sidang Asusila

Dalam sidang dugaan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), terdakwa Arif Nugroho, anak petinggi Prodia, bersama dengan Muhammad Bayu Hartanto, sedang mempertimbangkan untuk mengajukan eksepsi. Kuasa hukum anak bos Prodia, Pahala Manurung, mengatakan bahwa mereka telah berembuk dan memutuskan untuk mengajukan keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan di sidang tersebut. Meskipun sidang berlangsung tertutup, Pahala Manurung menjelaskan bahwa klien mereka merasa bahwa dakwaan yang disampaikan kurang tepat. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Rabu, 19 Maret.

Kasus ini melibatkan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto dalam dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja, dengan korban lain yang selamat. Korban diduga melakukan prostitusi dengan kedua tersangka dan meninggal setelah mengonsumsi obat-obatan terlarang. Selain itu, kasus ini juga terkait dengan adanya pemerasan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Meskipun persidangan berlangsung tertutup sesuai dengan regulasi Pasal 153 ayat (3) KUHAP, pemeriksaan di pengadilan harus terbuka untuk umum kecuali dalam perkara yang berkaitan dengan kesusilaan atau melibatkan terdakwa anak-anak. Sidang ini dihadiri oleh Hakim Arief Budi Cahyono dan ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini mencuat setelah laporan LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 23 April 2024. Semua perkembangan terbaru terkait kasus ini akan terus dipantau.

Source link