PortalTribun.xyz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Pembagian THR Prabowo Subianto: Informasi Terbaru 17 Maret

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi berbagai kalangan, termasuk ASN, PPPK, TNI-Polri, hakim, dan pensiunan, akan dibayarkan paling lambat pada 17 Maret 2025. Pengumuman ini disampaikan dalam acara di Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam regulasi pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, dijelaskan bahwa THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada aparatur negara, baik di pusat maupun daerah, termasuk ASN, PPPK, anggota TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan. Total penerima THR dan gaji ke-13 sebanyak 9,4 juta. Pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN meliputi gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan kinerja. THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Idul Fitri, sedangkan gaji ke-13 pada awal tahun ajaran baru di bulan Juni 2025. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan mereka selama mudik dan liburan Lebaran. Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan lain, seperti penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol, dan penyediaan THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, serta bonus Hari Raya untuk driver online dan kurir.

Source link