Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang penjambret berinisial MF (25) yang mencoba melarikan diri setelah melakukan aksinya di Tanah Abang. Korban mengalami luka serius di leher dan tangan akibat senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa MF (25) ditangkap setelah melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan di Tanah Abang.
Pelaku dengan brutal melukai korban, seorang perempuan berinisial KDN (23), dengan pisau sehingga mengakibatkan luka serius. Setelah melakukan aksinya, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang. Peristiwa terjadi di gang kecil di Kelurahan Kebon Kacang I, Tanah Abang pada Minggu pukul 20.00 WIB.
Korban berjalan sendirian ketika tiba-tiba ditendang dari belakang oleh pelaku. Saat korban terjatuh, pelaku melukainya dengan pisau dan mengancamnya. Korban berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar melaporkan kejadian tersebut. Petugas kepolisian yang sedang berpatroli berhasil menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri.
Korban mengalami luka serius dan harus menerima 20 jahitan di leher. Barang bukti yang diamankan antara lain jaket hitam, pisau dapur bergagang kayu, tas wanita berisi dompet dan telepon genggam, serta hasil visum dari RSCM. Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menegaskan bahwa pelaku tidak akan luput dari hukum. Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.