Prabowo Subianto telah memberikan konfirmasi bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dicairkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini memberikan kepastian bagi para karyawan yang menunggu pembayaran tunjangan tersebut. Dengan informasi yang jelas ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih baik dan merayakan Hari Raya dengan lebih tenteram. Langkah Prabowo Subianto ini tentu disambut baik oleh banyak pihak yang telah menantikan kepastian terkait tunjangan hari libur mereka. Semoga dengan keputusan ini, semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut dapat merasa lega.
Deadline Holiday Allowance Disbursement Before Eid Al-Fitr – PrabowoSubianto.com

Read Also
Recommendation for You

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertekad untuk meningkatkan investasi di berbagai sektor guna menciptakan sekitar…

Former Presidential candidate of Indonesia, Prabowo Subianto, is determined to increase the country’s investment potential…

Recently, Deputy Speaker of the Indonesian House of Representatives (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad, distributed…

Anak-anak di Sidoarjo, Jawa Timur, baru-baru ini berbagi pengalaman menarik tentang bertemu Prabowo Subianto secara…

Puluhan siswa dari SD Banjar Bendo di Sidoarjo merasa sangat bahagia ketika mendapat kesempatan langka…