Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menyatakan kejadian ini terjadi saat Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar sekitar pukul 04.45 WIB. Petugas berhasil membubarkan kelompok pemuda yang sedang bentrok dan mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain itu, Susatyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, juga menjelaskan bahwa saat diamankan, para remaja mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti, termasuk dua bilah senjata tajam yang diduga milik para pelaku.
Para remaja yang diamankan memiliki inisial MK (15), MR (16), SR (15), SH (17), MRS (15), MDR (15), dan MA (18). Mereka berasal dari beberapa sekolah berbeda di Jakarta Pusat. Polisi juga menyita dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi sebelum tawuran terjadi.
Setelah diamankan, ketujuh remaja tersebut dibawa ke Mako Polsek Metro Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap motif tawuran ini serta mencari kemungkinan adanya provokator yang mengajak mereka untuk terlibat dalam insiden tersebut. Imbauan diberikan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama pada saat malam hari.