Seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, wanita berinisial S (19), di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Aksi penusukan ini dilakukan karena pria tersebut tidak menerima putusnya hubungan mereka. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa pelaku penusukan bersama temannya sudah berhasil ditangkap. MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), diamankan di Bekasi. Keduanya terlibat dalam penusukan terhadap korban berinisial S (19), dengan motif diduga karena sakit hati.
Kasus ini terungkap melalui penyelidikan intensif dan koordinasi yang baik antara kepolisian. Aditya SP Sembiring, Kapolsek Metro Tanah Abang, menjelaskan bahwa penusukan terjadi di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban, seorang karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa mereka merencanakan penyerangan sehari sebelumnya.
Pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban. Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebelum pelaku mengantar ke Thamrin City. Saat melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri. Barang bukti seperti jaket sweater abu-abu, sarung pisau, dan hasil visum korban telah disita sebagai bukti dalam penyelidikan. Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.