Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap seorang sopir truk yang mengangkut 13 unit sepeda motor curian yang akan diselundupkan ke Bengkulu. Pelaku, AMR (45), mengaku mendapatkan bayaran sebesar Rp500 ribu per unit motor yang berhasil dikirimkan. Kasus ini terungkap pada hari Senin (24/2) ketika anggota Polsek Tambora mencurigai truk dengan nomor polisi BD 8573 P. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 13 sepeda motor berbagai merek yang terbungkus kardus berisi buku. Sopir truk, AMR, mengaku bahwa ia hanya disewa untuk mengirimkan sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat resmi kepada seorang penerima di Bengkulu. Selain itu, seorang tukang angkut berinisial A yang membantu mengangkut sepeda motor saat ini dalam pengejaran petugas. Ke-13 sepeda motor yang diamankan termasuk berbagai merek seperti Honda Vario, Scoopy, Beat, serta Yamaha Nmax. Polsek Tambora masih melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Pelaku AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, sedangkan pelaku lainnya berinisial I dan A masih dalam pengejaran petugas.
Polisi Menangkap Sopir Truk Angkut Belasan Motor Curian

Read Also
Recommendation for You

Kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko di area kampus tengah menjadi…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 34…

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap enam remaja yang tertangkap membawa dan meledakkan petasan…