Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera yang menimpa warga Prancis di Jakarta Utara. Dalam kasus ini, terdapat total tujuh pelaku yang berhasil ditangkap, dimana empat di antaranya berperan sebagai penadah barang curian yang dicuri oleh tiga pelaku utama. Polisi masih terus memburu satu pelaku lain yang masih melarikan diri. Setelah menangkap para pelaku utama, pihak kepolisian berusaha untuk mendapatkan kembali kamera korban yang telah dijual oleh para pelaku. Kamera tersebut rencananya akan dipresentasikan di pengadilan dan kemudian dikembalikan kepada korban melalui kedutaan besar Prancis. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menyelesaikan tindak kriminal yang meresahkan warga. Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga sudah menangkap tiga pelaku utama yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kamera tersebut dengan kekerasan terhadap warga asing. Tindakan cepat kepolisian dalam menangkap para pelaku ini menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan keamanan kepada masyarakat.
Tangkap 4 Pelaku Tambahan Kasus Penjambretan Warga Prancis

Read Also
Recommendation for You

Kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko di area kampus tengah menjadi…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 34…

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap enam remaja yang tertangkap membawa dan meledakkan petasan…