PortalTribun.xyz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Polisi Temukan 722,52 gram Tembakau Sintetis di Depok

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis seberat 722,52 gram di sebuah rumah di kawasan Depok, Jawa Barat. Dalam penyergapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa tembakau sintetis dan bibit tembakau sintetis. Pelaporan masyarakat memicu investigasi yang dijalankan oleh Kepala Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Fauzi. Penangkapan dilakukan setelah petugas menemukan narkotika jenis tembakau sintetis di kamar salah satu tersangka, MR. Berdasarkan pengakuan dari MR, bibit yang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seorang buronan berinisial Mr X melalui sistem tempel di daerah Pancoran Mas,dan proses penjualan dilakukan melalui komunikasi via WhatsApp. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas. Keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di Depok menjadi bukti komitmen dalam memberantas kejahatan terkait narkotika di Indonesia.

Source link