Ketika menjalankan ibadah puasa, menjaga kebersihan mulut tetap menjadi hal yang penting. Saat berwudhu atau membersihkan mulut, seringkali dilakukan aktivitas berkumur. Namun, masih banyak kebingungan apakah berkumur dapat membatalkan puasa.
Dalam ajaran Islam, berkumur saat wudhu adalah bagian dari sunnah. Namun, bagi orang yang sedang berpuasa, berkumur dengan sungguh-sungguh tidak disunnahkan dan bahkan dianggap makruh. Ada kekhawatiran bahwa air yang tertelan dapat membatalkan puasa. Maka dari itu, sebaiknya tetap berkumur saat wudhu tetapi tidak berlebihan agar tidak ada air yang tertelan.
Bagaimana jika berkumur dilakukan bukan dalam rangka wudhu, misalnya untuk menyegarkan mulut atau setelah menyikat gigi? Dalam hal ini, berkumur tetap diperbolehkan asalkan berhati-hati agar air tidak tertelan. Jika air masuk ke tenggorokan secara sengaja, maka puasa dapat menjadi batal. Jadi, bagi yang sedang berpuasa, sebaiknya menghindari hal-hal yang berisiko membatalkan puasa dan melakukan berkumur dengan hati-hati.