PortalTribun.xyz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Vonis Ted Sioeng di Tengah Kesehatan Memburuk

Sidang putusan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada yang melibatkan Ted Sioeng ditunda oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kondisi kesehatan terdakwa yang semakin memburuk. Ketua Majelis Hakim, Fitrah Renaldo menyatakan bahwa persidangan tidak bisa dilanjutkan karena terdakwa sedang dirawat di rumah sakit. Penundaan sidang dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak terdakwa terpenuhi, termasuk hak untuk mendengar keputusan secara langsung dalam keadaan yang memungkinkan. Sidang akan dilanjutkan setelah kondisi kesehatan Ted Sioeng membaik, tetapi tidak perlu diadakan persidangan khusus untuk memutuskan hal tersebut. Kuasa hukum Ted Sioeng, Julianto Asis, menjelaskan bahwa kondisi kesehatan terdakwa yang memiliki riwayat penyakit jantung menyebabkan proses persidangan terganggu. Ted Sioeng yang hampir berusia 80 tahun saat ini berjuang melawan penyakitnya meskipun telah dipasang ring di jantungnya. Ia didakwa dengan pasal 378 dan pasal 372 KUHP atas tuduhan penipuan dan penggelapan senilai Rp133 miliar milik PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Ted Sioeng membantah semua tuduhan yang dilontarkan oleh JPU, termasuk mengenai pinjaman awal ke Bank Mayapada. Sidang akan dilanjutkan setelah kondisi kesehatan terdakwa memungkinkan, untuk menjaga keadilan dan hak-hak terdakwa dalam proses persidangan.

Source link