PortalTribun.xyz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

SOP Pemberian Kredit Bank: Ahli Pertanyakan Kasus Ted Sioeng

Ahli perbankan dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengutarakan keheranannya terkait standar operasional prosedur (SOP) pemberian kredit bank dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada oleh Ted Sioeng. Nailul Huda menyoroti proses pemberian kredit yang dilakukan oleh Bank Mayapada terhadap Ted Sioeng dengan jumlah yang besar tanpa proses yang transparan dan sesuai aturan. Direktur Ekonomi Digital Celios juga menyoroti kejanggalan dalam perkara tersebut, mulai dari kurangnya bukti dan saksi yang menyaksikan secara langsung proses pemberian kredit, hingga adanya rekayasa dokumen yang tidak jelas. Sejumlah ahli perbankan turut mempertanyakan SOP yang dijalankan oleh Bank Mayapada dalam proses pemberian kredit atas jumlah yang signifikan.

Piter Abdullah Rejalam, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, juga mengungkapkan dugaannya terkait adanya penyalahan operasional dalam proses pemberian pinjaman tersebut. Menurutnya, bank sebagai lembaga yang diatur harus menjalankan prosedur penyaluran kredit sesuai dengan SOP yang berlaku. Jika ada penyimpangan, hal tersebut bisa dianggap sebagai pelanggaran. Piter bahkan mempertanyakan penggunaan klausul personal guarantee (PG) dalam proses peminjaman kredit. Dalam hal ini, pemilik bank tidak seharusnya terlibat secara pribadi dalam proses pemberian kredit yang seharusnya didasarkan pada ketentuan yang jelas dan sesuai aturan.

Ted Sioeng didakwa atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp133 miliar milik PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Namun, Ted Sioeng membantah semua tuduhan yang dilontarkan padanya, termasuk pinjaman awal sebesar Rp70 miliar yang disebut digunakan untuk pembelian vila. Berbagai pihak termasuk ahli perbankan terus mempertanyakan prosedur yang dilakukan oleh Bank Mayapada dalam kasus ini dan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SOP yang berlaku.

Source link