PortalTribun.xyz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Pria Tertangkap Polisi Curangi Ponsel Korban Saat Tertidur

Polisi telah berhasil menangkap seorang pria berinisial MU (43) yang melakukan tindakan pencurian terhadap telepon seluler milik korban dengan inisial HS yang sedang tertidur di sebuah kontrakan di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Kejadian ini terjadi pada Minggu (26/1) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Jembatan Besi, Gg. D, RT 007/004, Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku berhasil ditangkap pada hari Selasa (4/3) di Duri Selatan, Tambora, setelah aksi pencurian itu terekam oleh kamera CCTV yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria mengenakan pakaian abu-abu dengan corak hitam di tangan, topi merah, dan masker sedang mencoba mencuri telepon seluler milik penghuni kontrakan tersebut.

Korban yang terbangun dari tidurnya mencoba mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambora dan tim penyelidikan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Iptu Sudrajat, pelaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan Pasal 53 KUHP jo. 362 KUHP tentang percobaan pencurian. Dengan demikian, kasus pencurian telepon seluler ini akan terus diusut lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Source link