Polda Metro Jaya telah resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, setelah pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi bahwa kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari untuk memperdalam penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Penyidik telah mengajukan pertanyaan kepada keduanya, dengan Nikita Mirzani mendapat 109 pertanyaan dan asistennya 99 pertanyaan. Proses penahanan mereka dianggap sesuai dengan prosedur dalam penyelidikan. Keduanya dijerat dengan beberapa pasal, termasuk UU ITE, pemerasan, dan TPPU. Penyidikan terhadap kasus ini sedang berlangsung, dengan harapan dapat mengungkap kebenaran di balik dugaan pemerasan dan pengancaman ini.
Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani dan Asisten: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko di area kampus tengah menjadi…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 34…

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap enam remaja yang tertangkap membawa dan meledakkan petasan…