Polda Metro Jaya telah resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya setelah pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penahanan tersebut dan menjelaskan bahwa ada pertanyaan yang berbeda diajukan kepada masing-masing tersangka selama pemeriksaan. Penahanan kedua tersangka dianggap sesuai dengan prosedur penyidikan. Mereka dituduh melanggar pasal-pasal yang berkaitan dengan pemerasan dan pencucian uang. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk mengungkap kebenaran terkait kasus yang menimpa mereka.
Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani dan Asisten: Penjelasan Detail

Read Also
Recommendation for You

Kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko di area kampus tengah menjadi…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 34…

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap enam remaja yang tertangkap membawa dan meledakkan petasan…