Kepolisian Sektor Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan tiga remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading kepada orang tua mereka. Para remaja tersebut, FFA (13), RA (17), dan MW (27), ditangkap saat membalap di lokasi tersebut. Setelah diberikan sanksi sosial berupa kerja bakti, mereka juga mendapat nasihat agar tidak mengulangi perbuatan yang merugikan. Para pelaku diminta untuk menandatangani surat pernyataan sebagai komitmen agar tidak terlibat dalam aktivitas serupa lagi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan serta kepedulian terhadap lingkungan. Kepolisian juga menegaskan akan menindak segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk bermain petasan, balap liar, dan tawuran. Dalam menjaga keamanan selama bulan Ramadhan, masyarakat diimbau untuk melaporkan tindak kejahatan atau gangguan ke polisi agar dapat ditindaklanjuti. Peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka juga sangat diharapkan untuk mencegah terlibatnya anak dalam kegiatan yang meresahkan. Semua upaya ini dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung ibadah dengan khusyuk selama bulan suci Ramadan.
Polisi Mengembalikan Tiga Remaja Terlibat Balap liar

Read Also
Recommendation for You

Penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, terus digenjot oleh Kepolisian…

Seorang korban dengan inisial MS (25) mengalami pembacokan oleh pelaku dengan inisial EF (20) karena…

Polisi Sektor Cilincing Polres Metro Jakarta Utara sedang menunggu hasil autopsi jasad bayi yang ditemukan…

Pernyataan dari bapak panglima TNI sendiri sejak awal telah menyatakan bahwa jika terbukti bersalah, pelaku…

Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur akan menetapkan putusan terhadap terdakwa oknum anggota TNI…