Polsek Pesanggrahan mengungkapkan bahwa pria pelaku eksibisionis dengan inisial MS (39) sengaja mengecat sepeda motor yang digunakan untuk beraksi menggunakan cat semprot berwarna hitam untuk mengelabui pihak Kepolisian. Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyatakan bahwa motor tersebut disemprot dengan Pilox warna hitam setelah pelaku mengetahui kejadian tersebut viral. MS ditangkap pada Senin dini hari di bengkel di kawasan Bogor. Pelaku ini mencurigai melihat CCTV bahwa saat kejadian, ia menggunakan sepeda motor berwarna abu-abu. Pelaku memanggil korban yang berusia 10 tahun dan saat korban menoleh, pelaku melancarkan aksinya sehingga korban traumatis. Polsek Pesanggrahan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Pelaku, yang mengaku mengidap penyakit sifilis, hanya melakukan aksi tersebut sekali. Namun, polisi masih mendalami pernyataan tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal-pasal berlaku dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. Sebelumnya, beredar di media sosial rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria menaiki motor dan mengikuti seorang anak Sekolah Dasar yang pulang sekolah di gang. Pria tersebut mengenakan jaket abu-abu saat menaiki sepeda motor berpelat nomor B 3916 KBZ.
Pelaku Eksibisionis Mengecat Motor Menjadi Hitam: Strategi Elusi Polisi

Read Also
Recommendation for You

Penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, terus digenjot oleh Kepolisian…

Seorang korban dengan inisial MS (25) mengalami pembacokan oleh pelaku dengan inisial EF (20) karena…

Polisi Sektor Cilincing Polres Metro Jakarta Utara sedang menunggu hasil autopsi jasad bayi yang ditemukan…

Pernyataan dari bapak panglima TNI sendiri sejak awal telah menyatakan bahwa jika terbukti bersalah, pelaku…

Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur akan menetapkan putusan terhadap terdakwa oknum anggota TNI…