Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan melanjutkan sidang kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada Senin (3/3) dengan agenda memutarkan rekaman video sebagai bukti tambahan. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, mengatakan bahwa pihaknya akan menampilkan rekaman video tersebut dalam sidang besok, namun belum merinci isi dari video tersebut.
Sidang besok juga akan mencakup pemeriksaan saksi Nengsih yang sebelumnya tidak bisa hadir karena alasan keluarga, serta saksi tambahan Ramli yang mengalami penurunan kesehatan. Persidangan akan dilakukan secara terbuka untuk umum agar rekan media dan masyarakat dapat memantau jalannya persidangan. Arin menegaskan bahwa proses persidangan akan dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel.
Tiga anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa atas penembakan terhadap bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1). Tiga terdakwa, yaitu Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, dan Rafsin Hermawan, dihadapkan pada tuduhan penadahan dan pembunuhan berencana. Seluruh proses persidangan akan dijaga agar berjalan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.