Petugas Kepolisian telah berhasil menangkap tiga remaja yang diduga menyimpan sejumlah senjata tajam untuk tujuan tawuran atau bahkan melakukan tindak kekerasan. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cilincing saat melakukan patroli rutin di area rawan aksi kriminal. Ketiga remaja yang diamankan yakni AFH (18), HK (15), dan RZK (17) ditemukan di Jalan Raya Cakung Cilincing atau Jalan Raya Syech Nawawi Al-Bantani.
Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli yang dilakukan petugas pada Sabtu dinihari. Mereka curiga saat melihat tiga remaja menggunakan satu sepeda motor dan berputar-putar di sekitar area tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan foto-foto yang menunjukkan adanya senjata tajam jenis celurit. Langsung menuju lokasi penyimpanan, petugas menemukan empat senjata tajam, termasuk dua celurit berukuran dua meter, parang, serta penggaris yang dibuat menyerupai pedang.
Masih dalam proses pendalaman, petugas akan memeriksa apakah ketiga remaja tersebut terlibat dalam aksi begal atau hanya bersiap untuk tawuran. Mereka dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum selanjutnya. Keberhasilan ini merupakan upaya pihak kepolisian dalam mengamankan situasi keamanan di wilayah tersebut.