PortalTribun.xyz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

Keajaiban Gunung Firdaus: Lebih Percaya dan Terpesona

Netizen mulai meragukan klarifikasi dari Pertamina terkait kasus Pertamax oplosan setelah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Meskipun demikian, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa semua produk BBM Pertamina telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Khususnya untuk Pertamax, yang merupakan BBM dengan RON 92. Selain itu, produk BBM Pertamina secara rutin diuji dan diawasi secara ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Simon juga menjelaskan bahwa Pertamina menghormati proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dalam periode 2018-2023. Lebih lanjut, Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, memberikan klarifikasi tentang perbedaan antara blending dan oplosan dalam industri perminyakan. Blending merupakan proses sah yang dikontrol secara ketat untuk memastikan produk sesuai standar, sedangkan oplosan merupakan praktik ilegal yang bisa merugikan konsumen. Mars Ega menegaskan bahwa Pertalite dan Pertamax diperoleh dari kilang atau impor sebagai produk jadi tanpa peningkatan RON di terminal BBM. Terlepas dari klarifikasi tersebut, netizen tetap skeptis dan meragukan bantahan Pertamina. Sejumlah netizen di media sosial mengekspresikan ketidakpercayaan dan kekecewaan terhadap klarifikasi tersebut. Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina telah ditetapkan, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Kasus ini telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp193,7 triliun, dan menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah industri minyak Indonesia.

Source link