Pada Selasa, 18 Februari 2025, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Lebak, Banten, mendapat tugas yang tidak biasa. Mereka dipanggil untuk membantu menyelesaikan konflik rumah tangga antara pasangan suami istri yang sedang berselisih. Kejadian ini bermula ketika seorang wanita datang ke markas Damkar Lebak, Rangkasbitung pada Sabtu, 15 Februari 2025 malam. Wanita tersebut melaporkan bahwa dirinya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan meminta bantuan petugas.
Korban mengaku telah dipukul oleh suaminya di lokasi tempatnya berjualan, yang berada di depan Gedung DPRD Lebak. Salah satu petugas Damkar, Rian, mengungkap bahwa wanita tersebut meminta bantuan karena mengalami kekerasan dari suaminya sendiri. Mendengar laporan tersebut, petugas yang sedang berjaga bersedia membantu korban dengan mencoba menasihati suaminya agar tidak mengulangi tindakan kekerasan.
Dalam mediasi dan solusi yang dilakukan, petugas Damkar mencoba menenangkan kedua belah pihak, memberikan nasihat agar tidak bertengkar lagi, terutama di tempat umum. Mereka juga diimbau untuk menyelesaikan masalah rumah tangga secara lebih dewasa. Respon dari warganet terhadap tindakan sigap petugas Damkar dalam membantu sesama pun bermacam-macam, memberikan pujian dan apresiasi terhadap keberanian dan kebijaksanaan petugas dalam menangani konflik rumah tangga di masyarakat.