Penemuan Modus Penipuan Daring di Aplikasi Kencan: Rp5-7 Juta

Sebanyak 20 orang tersangka penipuan daring dengan modus aplikasi kencan, baik sebagai operator maupun pimpinan di Jakarta, ternyata menerima gaji bulanan sebesar Rp5-7 juta tunai. Menurut Kapolsek Metro Gambir, Polres Jakarta Pusat Kompol Tezeki R Respati, para tersangka ini digaji oleh bos mereka yang berasal dari China dengan inisial AJ. Para tersangka tersebut mengakui bahwa mereka telah bekerja selama kurang lebih dua bulan, ada yang satu bulan, bahkan ada yang baru dua minggu. Mereka bekerja dengan membuat akun di aplikasi kencan menggunakan foto profil orang lain yang menarik, lalu berinteraksi dengan calon korban untuk menawarkan investasi setelah membangun kedekatan. Dari 20 tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya sebagai pimpinan dan 17 lainnya sebagai operator penipuan daring. Polisi masih memburu satu WNA asal China yang diduga sebagai otak dari penipuan daring ini. AJ, sang bos, memerintahkan beberapa pimpinan di Indonesia untuk melakukan aksinya. AJ merupakan WNA dan berasal dari China. Selain itu, polisi juga terus memburu otak dari penipuan daring ini.