Penemuan Gawai dan Laptop Tersangka Penipuan Daring: Wawasan Terbaru

Polsek Metro Gambir, Polres Jakarta Pusat berhasil menyita puluhan gawai dan laptop dari 20 tersangka dalam kasus penipuan daring dengan modus aplikasi kencan. Kapolsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki R. Respati menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan terdiri dari 28 unit laptop, 94 unit gawai, dan 90 kartu perdana. Para tersangka menggunakan perangkat elektronik tersebut untuk melakukan penipuan daring melalui aplikasi kencan.

Selain barang elektronik, petugas juga berhasil menyita narkotika jenis sabu beserta alat isapnya. Hasil tes urine menunjukkan delapan dari 20 tersangka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Keberhasilan penggerebekan dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

Sebelumnya, polisi telah menangkap 20 pelaku penipuan online yang beroperasi melalui apartemen dengan modus aplikasi kencan. Penangkapan dilakukan setelah adanya penawaran investasi di aplikasi kencan yang mencurigakan. Setelah penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

Hasil penggerebekan menemukan 20 orang yang merupakan tersangka kasus penipuan online melalui aplikasi kencan. Tersangka-tersangka tersebut kini tengah dalam proses hukum. Aksi penipuan daring dengan modus aplikasi kencan yang dilakukan oleh para pelaku memberikan dampak negatif, terutama bagi korban yang mayoritas adalah Warga Negara Asing (WNA). Masyarakat dihimbau untuk menggunakan aplikasi kencan online dengan hati-hati dan waspada terhadap tawaran yang tidak jelas.