Prodia Bantah Keterlibatan Petinggi dalam Kasus yang Menyeret Nama AKBP Bintoro

PT Prodia Widyahusada Tbk memberikan klarifikasi bahwa direksi perusahaan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto, serta dugaan pemerasan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro. Sekretaris Perusahaan Prodia, Marina Amalia, menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan Direksi dan Dewan Komisaris Prodia dalam kasus tersebut. Marina menegaskan bahwa permasalahan tersebut merupakan masalah pribadi dan tidak terkait dengan perusahaan. Bidpropam Polda Metro Jaya telah menahan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan terhadap kedua tersangka kasus pembunuhan. AKBP Bintoro membantah tuduhan pemerasan dan menyatakan bahwa semua itu adalah fitnah. Kasus ini telah dilaporkan dan sedang dalam proses pengadilan di Pengadilan Negeri Jaksel. Kapolres Jaksel menyatakan keanehan dalam penanganan perkara yang dilakukan AKBP Bintoro, sementara Polda Metro sedang mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Jaksel.