PT Prodia Widyahusada Tbk memberikan klarifikasi bahwa direksi perusahaan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto, serta dugaan pemerasan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro. Sekretaris Perusahaan Prodia, Marina Amalia, menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan Direksi dan Dewan Komisaris Prodia dalam kasus tersebut. Marina menegaskan bahwa permasalahan tersebut merupakan masalah pribadi dan tidak terkait dengan perusahaan. Bidpropam Polda Metro Jaya telah menahan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan terhadap kedua tersangka kasus pembunuhan. AKBP Bintoro membantah tuduhan pemerasan dan menyatakan bahwa semua itu adalah fitnah. Kasus ini telah dilaporkan dan sedang dalam proses pengadilan di Pengadilan Negeri Jaksel. Kapolres Jaksel menyatakan keanehan dalam penanganan perkara yang dilakukan AKBP Bintoro, sementara Polda Metro sedang mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Jaksel.
Prodia Bantah Keterlibatan Petinggi dalam Kasus yang Menyeret Nama AKBP Bintoro

Read Also
Recommendation for You

Pada hari Jumat, Kepolisian menangkap tiga pria yang berprofesi sebagai penagih utang atau mata elang…

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangguhan penahanan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan kawan-kawan sepenuhnya merupakan…

Kepolisian Jakarta Selatan mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte Transjakarta Rasuna Said….

Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (37) yang…

Seorang korban yang dikenal dengan inisial MY (19) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar indekos…