Pencabulan di Ponpes: Penemuan dan Wawasan Menjanjikan

Berbagai peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir. Mulai dari penahanan dan penetapan dua tersangka kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Pondok Kelapa hingga eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro yang membantah tuduhan pemerasan sebesar Rp20 miliar. Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut adalah fitnah yang tidak benar.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga berhasil menangkap seorang pria berinisial DD yang menodongkan “pistol” ke arah petugas SPBU Cibubur. Namun, setelah ditangkap, ternyata pistol yang digunakan adalah pistol korek api. Selain itu, dua anak kos di Tanjung Priok terlibat pertengkaran hingga berujung pada penusukan yang menyebabkan salah satu orang tewas. Kejadian tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Polres Metro Jakarta Timur juga tidak tinggal diam dalam menangani kasus kriminal. Mereka menahan dan menetapkan dua tersangka kasus pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren Ad-Diniyah di Pondok Kelapa. Para tersangka adalah selaku guru di pondok pesantren dan juga pemiliknya. Di sisi lain, kuasa hukum dari Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mempertanyakan bukti yang menjadi dasar KPK menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam sebuah kasus. Mereka menegaskan bahwa hal tersebut harus didasari oleh fakta dan bukti yang jelas.