Penahanan eks Kasatreskrim Polres Jaksel: Penemuan dan Wawasan Menjanjikan

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap dari Bidpropam Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa mereka sudah menangani kasus ini sejak Sabtu dan AKBP Bintoro telah ditahan di Paminal Polda Metro Jaya. Belum ada kepastian apakah AKBP Bintoro akan menjalani penempatan khusus (patsus) dan hasil penyelidikan sementara juga belum diungkapkan. Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Mereka berkomitmen untuk memproses kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Meskipun AKBP Bintoro membantah melakukan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap kedua tersangka, dia mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut hanyalah fitnah. Semua informasi tersebut diklarifikasi oleh Bintoro kepada media pada hari Minggu.