Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

Reza Indragiri: Seberapa Jahat Guru Honorer yang Dipenjara karena Hukum Anak Polisi?

Reza Indragiri: Seberapa Jahat Guru Honorer yang Dipenjara karena Hukum Anak Polisi?

Selasa, 22 Oktober 2024 – 09:27 WIB

Konawe Selatan, VIVA – Supriyani, seorang guru honorer yang mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, ditangkap polisi karena menghukum salah satu siswanya.

Supriyani ditangkap karena menghukum siswa berinisial D (6 tahun) yang merupakan anak dari seorang polisi di Polsek Baito yang bernama Aipda Wibowo Hasyim.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri akhirnya angkat bicara mengenai kasus penangkapan guru honorer tersebut. Menurutnya, cara polisi menangani kasus ini dapat melukai hati masyarakat dan merusak citra Polri.

Reza menilai penanganan kasus ini terlalu berlebihan dan hyper-kriminalisasi. Menurutnya, kepolisian dengan mudahnya melihat kejadian kecil sebagai tindakan kriminal semata, yang dinilai merusak konteks pendidikan.

“Kemungkinan hukuman guru yang terkait dengan perilaku murid menjadi kabur dari perhatian,” ujar Reza dalam keterangannya pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Reza mempertanyakan mengapa guru honorer tersebut harus ditahan. Ia juga menyinggung komitmen Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya restorative justice.

Dengan adanya kasus ini, Reza meminta Kapolri untuk segera mengevaluasi Polres Konawe Selatan. Jika ada anggota Polri yang tidak mengindahkan komitmen Kapolri dan menghukum ibu guru tersebut tanpa proses edukasi, mereka harus dikenai sanksi.