Badan Karantina Indonesia (Barantin) akan meningkatkan pengawasannya di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar. Hal ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pelayanan karantina agar lebih luas. Kepala Barantin Indonesia, Sahat M Panggabean, menjelaskan bahwa langkah itu diperlukan karena sebagian besar wilayah NKRI terdiri dari kepulauan dengan banyak tempat masuk ilegal.
Penguatan fungsi karantina meliputi sumber daya manusia, laboratorium, dan kelengkapan lainnya baik untuk pelayanan maupun pengawasan. Sahat menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi antar instansi pemerintah agar Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dapat dilaksanakan dengan optimal.
Barantin telah mencapai hasil positif dalam penerapan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Single Submission Quarantine and Customs (SSMQC). Sahat menegaskan perlunya kerja yang bersih dari korupsi, terutama di Karimun yang telah mendapat rapor hijau.
Dalam kegiatan tersebut, Barantin siap mendukung dalam pengawasan dan sertifikasi karantina. Layanan harus sejajar dengan negara lain dan layanan digital sudah menjadi keharusan untuk transparansi dan kemudahan layanan.
Selain itu, Kepala Karantina Kepulauan Riau, Herwintarti, juga menyoroti potensi ekonomi dan pelanggaran regulasi karantina di Tanjung Balai Karimun. Banyak komoditas ilegal yang masuk ke pulau tersebut tanpa dokumen karantina.
Herwintarti juga menunjukkan bahwa kerjasama dengan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun telah berhasil menangani pelanggaran karantina dengan jumlah yang signifikan.
Komoditas unggulan di Karimun seperti Ikan Tenggiri, Udang Kering, dan Bungkil Kelapa harus dijaga dan ditingkatkan nilai ekonominya untuk tujuan ekspor ke Malaysia dan Singapura.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan instansi vertikal dan institusi pemerintahan di Kabupaten Karimun, serta lembaga pemerintah dan non-pemerintah lainnya di wilayah tersebut. Kontributor: Syahid Bustomi, Editor: Mahrus Sholih.