Sabtu, 28 September 2024 – 01:42 WIB
Jakarta, VIVA – Dalam Islam, dosa merupakan perbuatan atau tindakan yang bertentangan dengan perintah Allah SWT. Setiap dosa yang diperbuat, diyakini akan mendapat ganjaran kelak.
Sebagian Muslim meyakini bahwa dosa seorang anak yang belum menikah masih menjadi tanggungan orang tua. Ada juga yang meyakini bahwa orang tua tetap menanggung dosa anak-anak mereka sekalipun telah meninggal dunia. Lantas, apakah hal tersebut benar?
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya menjelaskan, tidak selamanya dosa anak ditanggung orang tua di akhirat kelak. Hal ini berkaitan dengan tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak. Orang tua memiliki kewajiban mengenalkan anak dengan adab, akhlak, dan syariat Islam. Dosa anak baru akan ditanggungkan kepada orang tua jika mereka tidak pernah diajarkan syariat Islam.
Buya Yahya memberi contoh, orang tua wajib mengajarkan anak sholat lima waktu. Jika hal ini tidak pernah diajarkan, maka apabila anak meninggalkan sholat dosanya ditanggung orang tua. “Anaknya tidak pernah sholat, sebab tidak pernah diajarkan,” ujar Buya Yahya di Youtube Al Bahjah TV, dilihat Jumat, 27 September 2024.
Di lain sisi, Buya Yahya menegaskan, pada dasarnya, Islam tidak mengenal ada dosa seseorang ditanggung orang lain. “Jika anak sudah baligh (kondisi anak mencapai kedewasaan) dan melakukan dosa, maka dosa itu ditanggung sendiri, bukan ditanggung orang tua,” kata beliau. “Dengan catatan, orang tua sudah mendidik, orang tua sudah mengantarkan ke tempat yang baik,” tegasnya.
Di sisi lain, banyak dijumpai orang tua yang sudah mendidik anaknya dengan benar, namun si anak tetap bermaksiat hingga meninggalkan sholat. Jika kondisinya seperti ini, maka dosa tetap ditanggung anak. “Ada orang mendidik anaknya sudah benar, tapi anaknya masih bersikap buruk, maka orang itu tidak dosa karena sudah mendidik dengan maksimal. Anaknya masih melakukan perbuatan dosa, tidak dosa, karena sudah mendidik,” pungkasnya.