Kamis, 18 September 2024 – 20:24 WIB
Kenadari, VIVA – Viral! Lagi-lagi aksi kekerasan terhadap lansia terjadi. Kali ini, sebuah video menampilkan tindakan arogan seorang petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari yang menendang dagangan seorang nenek pedagang asongan di Pelabuhan Nusantara, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu (18/9/2024).
Petugas Provost KSOP Kendari, Agus Heumasse menjadi pelaku tindakan kekerasan tersebut. Agus diketahui menendang dagangan seorang nenek bernama Wa Cili pada Selasa, 17 September 2024.
Aksi ini terjadi saat Agus sedang bertugas menertibkan pedagang yang berjualan di sekitar dermaga pelabuhan. Namun, tindakannya yang dinilai brutal tidak dapat dibenarkan.
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar dan Patroli Pelabuhan KSOP Kelas II Kendari, Capt Agung Kurniawan, segera mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan Agus dari jabatannya.
“Kami melakukan pemanggilan tahap awal, melakukan pemeriksaan dan langsung melakukan pencopotan sementara sebagai petugas dinas kepolisian atau Provost,” tegas Capt Agung.
Pihaknya berkomitmen untuk terus memeriksa Agus sebagai bagian dari evaluasi internal yang lebih mendalam. Langkah ini dianggap sebagai wujud tanggung jawab KSOP dalam menanggapi kejadian yang viral tersebut.
Lebih lanjut, laporan mengenai kasus ini akan segera disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan. Hal ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan ada tindakan nyata dari pihak swasta untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.
Sebagai bagian dari penyelesaian kasus ini, pihak KSOP juga telah melakukan mediasi dengan mempertemukan Agus dan Wa Cili beserta keluarganya.
Dalam pertemuan tersebut, Agus secara terbuka meminta maaf kepada Wa Cili dan keluarganya atas tindakan yang tidak pantas ia lakukan. Ia mengakui bahwa ia khilaf dan terbawa emosi saat menjalankan tugas.
Dalam penjelasannya, Agus juga menjelaskan bahwa saat kejadian, dirinya sedang dalam keadaan emosi karena para pedagang sering kali berjualan di area yang dilarang di dermaga pelabuhan.
“Saya berperan sebagai agamawan berjualan di dermaga, saya sudah sering menyampaikan karena akan membahayakan, karena jujur saja bu, ibu saya juga pedagang,” kata Agus.
Namun, Agus juga mengakui bahwa tindakannya menendang dagangan Wa Cili hingga berhamburan adalah sebuah kesalahan besar yang seharusnya tidak terjadi.
“Untuk itu saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada ibu Wa Cili dan saya berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatan itu kembali,” sambungnya.
Setelah mediasi berlangsung, kedua pihak sepakat untuk berdamai. Wa Cili dan keluarganya menerima permintaan maaf Agus, sementara Agus berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
Meski demikian, pihak KSOP menegaskan bahwa Agus tetap akan mendapatkan sanksi sesuai aturan internal yang berlaku di instansi tersebut.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan kehadiran para petugas di lapangan dapat lebih profesional dan humanis dalam menjalankan tugas, khususnya ketika berinteraksi dengan masyarakat kecil seperti pedagang asongan.
Laporan: Erkida Mukdir Kenadi (tvOne).