Selasa, 17 September 2024 – 11:53 WIB
Lhokseumawe, VIVA – Tindakan arogan seorang pemuda bernama MA yang memalak seorang lansia di wilayah Simpang Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe, Aceh, menjadi viral di media sosial pada hari Senin, 16 September 2024.
Baca Juga :
14 Bangunan Liar Tempat Prostitusi Terselubung di Brebes Dibongkar Satpol PP
Dilihat dari unggahan akun Instagram @fakta.indo pada Selasa, 17 September 2024, MA terlihat mengintimidasi korban dengan mengunakan ikat pinggang berwarna hitam.
Korban, yang diketahui sebagai seorang pengemis, terlihat tidak berdaya ketika diancam oleh MA. Lelaki tua itu kemudian mengeluarkan sejumlah uang dari kantong bajunya.
Baca Juga :
Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal di Tuban dan Cilegon
Informasi yang dikumpulkan oleh VIVA, kejadian pemalakan terhadap lansia ini terjadi pekan lalu. Sementara itu, pelaku telah berhasil ditangkap oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP di wilayah Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe pada Rabu, 11 September 2024 malam.
Baca Juga :
Bea Cukai Sita 8 Ribu Batang Rokok dan Miras Ilgal di Tulungagung
Kasatpol PP WH Lhokseumawe, Heri Maulana menyatakan, pelaku ditangkap karena tindakannya telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan, MA mengaku tidak memalak kakek tersebut. Sebaliknya, MA mengatakan bahwa kakek tersebut memberikan uang kepada dirinya untuk membelikan rokok.
Meskipun demikian, Heri tidak sepenuhnya percaya pada pengakuan MA. Saat ini, pihaknya akan tetap memberikan pembinaan kepada MA selama enam bulan.
“Kami akan membina MA selama enam bulan sambil melakukan penyelidikan mengenai kejadian sebenarnya. Kami juga akan meminta keterangan dari kakek,” ucap Heri kepada wartawan.
Terakhir, Heri juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi. Hal ini membantu aparat untuk dapat mengambil tindakan yang cepat dan tegas demi menjaga ketertiban umum.
“Terima kasih atas laporan dari masyarakat. Informasi yang diberikan sangat membantu,” tambahnya.
Halaman Selanjutnya
Meskipun demikian, Heri tidak sepenuhnya percaya pada pengakuan MA. Saat ini, pihaknya akan tetap memberikan pembinaan kepada MA selama enam bulan.