Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

Polisi Mendapati Pesan Skincare yang Merupakan Barang Narkoba Saat Menggerebek Rumah

Polisi Mendapati Pesan Skincare yang Merupakan Barang Narkoba Saat Menggerebek Rumah

Sabtu, 14 September 2024 – 05:10 WIB

Surabaya, VIVA – Seorang perempuan asal Surabaya, Jawa Timur, Erni Julianingsih, terkejut saat membeli skincare dari marketplace yang ternyata malah mendapatkan barang haram, narkoba.

Kejadian ini langsung viral di media sosial setelah Erni membagikannya melalui akun Instagram pribadinya @erni_julianingsih beberapa waktu lalu. Erni mengatakan, kejadian ini bermula setelah ia memesan skincare dari salah satu marketplace pada Kamis, 8 Agustus 2024 lalu. Kemudian pesanannya tiba Sabtu, 10 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, dia tidak langsung membuka paket karena sudah berada di bandara untuk terbang ke Jakarta. Setelah pulang dari Jakarta, dia baru membuka paket tersebut pada Selasa, 17 Agustus 2024 siang.

“Sempat bingung, ini pesan skincare kok malah obat dua pack warna biru,” tulis Erni, yang dikutip VIVA pada Jumat, 13 September 2024. Dia kemudian menghubungi toko untuk komplain barang tidak sesuai. Namun, pihak toko tidak memberikan respons. Tak lama kemudian, tiga anggota polisi mendatangi rumahnya.

Erni mengatakan, tiga anggota polisi itu datang sambil berteriak, membawa surat penangkapan, dan memaksa masuk untuk melakukan penggeledahan rumah. “Polisi datang sore setelah saya chat ke toko bahwa barang kiriman tidak sesuai,” ungkapnya.

Saat itu, Erni mencoba memastikan tujuan kedatangan polisi ke rumahnya. Namun, tiga polisi malah marah dengan suara tinggi. “Jangan pura-pura tidak tahu kamu ya, bicara sambil berteriak dan melotot,” tulis Erni menirukan ucapan polisi. “Kalian melawan hukum ya,” kata Erni menirukan ucapan polisi lagi.

Karena takut, Erni tidak mengizinkan polisi masuk ke rumahnya. Dia dan suaminya kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan. Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah, melalui Kasi Humas AKP Haryoko mengatakan bahwa permasalahan ini telah selesai setelah dilakukan penyelidikan.

“Kami sudah memeriksa penerima paket dan hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam pengiriman barang terlarang ini,” ujar Haryoko kepada wartawan pada Jumat, 12 September 2024. Setelah pemeriksaan selesai, Erni dan suaminya kemudian dibebaskan.

Exit mobile version