Jumat, 13 September 2024 – 14:16 WIB
Aceh, VIVA – Pemilik katering mengaku kecewa setelah penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut membatalkan pesanan 3000 kotak makanan secara sepihak. Akibatnya, dia mengalami kerugian hingga Rp10 juta.
Baca Juga :
Jawa Timur Kuasai Renang Perairan Terbuka PON XXI, Borong 5 Emas!
“Ini padahal modalnya (modal menyiapkan 3000 kotak makanan) menggunakan uang hasil meminjam (utang). Nggak tahunya dibatalkan secara tiba-tiba,” ucap pemilik akun TikTok @hanyakamu190.
Dalam sejumlah video yang dibagikan, terlihat ribuan kotak makanan sudah disiapkan untuk keperluan konsumsi pembukaan PON.
Baca Juga :
Renang Artistik PON XXI: DKI Juara Umum, Sulsel Sabet Emas Beregu
Pemilik katering, Fitriah mengatakan, kejadian bermula saat penyelenggara PON datang ke tempat usahanya untuk memesan 3000 kotak makanan pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Baca Juga :
Closing Ceremony PON 2024 di Sumut Terapkan Pengamanan Sistem Tiga Ring
“Mereka bilang mau bikin nasi kotak sama kue kotak,” ujar Fitriah kepada VIVA Jumat, 12 September 2024 siang.
Fitriah menyebutkan, dari total 3000 kotak makanan yang dipesan, 1000 kotak adalah menu utama. Sedangkan, 2000 kotak berisi kue tradisional.
Setelah menerima pesanan, Fitriah mengaku diminta hadir dalam rapat. Di rapat tersebut, dia memastikan kepada penyelenggara mengenai pesanan dan pembayaran. Namun, pada saat itu dia tidak diberi down payment (DP) atau uang muka terlebih dahulu.
“Mereka enggan memberi DP, katanya ‘antar nasi, ambil uang’,” ungkapnya.
Fitriah kemudian menyiapkan segala kebutuhan untuk memenuhi pesanan tersebut. Tetapi, setelah segala persiapan selesai, pihak penyelenggara PON tiba-tiba membatalkan pesanan pada Jumat, 6 September 2024.
“Alasannya tidak jelas, tiba-tiba membatalkan,” tambahnya.
Akibat pembatalan tersebut, Fitriah mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Disayangkan, uang tersebut diperoleh dari pinjaman untuk bisa memenuhi pesanan.
“Kami tidak ingin menuntut siapapun. Kami hanya berharap semua kerugian kami dapat diganti karena kami harus membayar utang kepada orang-orang yang kami pinjam uangnya sebagai modal,” tutup Fitriah.
Halaman Selanjutnya
Setelah menerima pesanan, Fitriah mengaku diminta hadir dalam rapat. Di rapat tersebut, dia memastikan kepada penyelenggara mengenai pesanan dan pembayaran. Namun, pada saat itu dia tidak diberi down payment (DP) atau uang muka terlebih dahulu.