Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

RS Medistra Tidak Melarang Karyawannya Memakai Hijab

RS Medistra Tidak Melarang Karyawannya Memakai Hijab

Rabu, 4 September 2024 – 00:10 WIB

Jakarta, VIVA – Rumah Sakit (RS) Medistra membantah pihaknya melarang karyawannya memakai hijab saat bekerja di Rumah Sakit tersebut.

Baca Juga :

Viral RS Minta Lepas Hijab Karyawan Muslim, Ustaz Abdul Somad: Jangan Main-Main Soal Menutup Aurat!

Rumah Sakit swasta yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan itu melakukan klarifikasi yang disiarkan melalui akun media sosial Instagram resminya @medistra.hospital.

Dalam klarifikasinya itu, pihak Rumah sakit meminta maaf karena membuat gaduh karena membawa isu SARA, RS Medistra juga menegaskan tidak melarang penggunaan hijab bagi karyawannya.

Baca Juga :

Viral Dugaan Larangan Penggunaan Hijab di RS Medistra, Ini Respons Dinkes Jakarta

Berikut isi klarifikasi lengkap dari pihak Rumah Sakit Medistra:

1. Manajemen RS Medistra menyampaikan permohonan maaf dan menyesali terjadinya kesalahpahaman dari proses interview yang dilakukan oleh salah satu karyawan kami. Sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, RS Medistra selalu patuh dan tunduk terhadap peraturan yang berlaku, dan berkomitmen untuk senantiasa menghargai keberagaman serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan tanpa memandang gender, suku, ras, agama dan golongannya (SARA).

Baca Juga :

Buntut Polemik Larangan Berhijab, RS Medistra Bakal Kontrol Proses Rekrutmen Pegawai

2. RS Medistra telah memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur tentang standar penampilan dan perilaku yang sama sekali tidak melarang penggunaan hijab bagi para pegawainya. Ketentuan sebagaimana diatas diterapkan dalam kegiatan sehari-hari di RS Medistra, di mana terdapat banyak dokter spesialis maupun karyawan (dokter umum, perawat, tenaga penunjang medis maupun tenaga non medis) yang menggunakan hijab saat bertugas.

3. RS Medistra sangat menghormati dan menghargai atas semua perbedaan keyakinan, serta menjamin hak seluruh karyawan untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing, salah satunya adalah dengan menyediakan sarana beribadah (masjid dan mushola) serta menyelenggarakan kegiatan kerohanian.

4. Atas kesalahpahaman yang terjadi, saat ini manajemen telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan peringatan dan pembinaan kepada karyawan dimaksud, serta tidak lagi mengikutsertakan yang bersangkutan dalam tim interview calon karyawan RS Medistra.

5. Selanjutnya, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan proses rekrutmen karyawan serta operasional rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, dokter Spesialis Bedah Onkologi RS Medistra, Diani Kartini tengah menjadi sorotan usai menyebut adanya larangan penggunaan jilbab di rumah sakit tempatnya bekerja.

Dokter Spesialis Bedah Onkologi, Diani Kartini

Dokter Spesialis Bedah Onkologi, Diani Kartini

Melalui selembar surat yang kini beredar di media sosial, Diani melayangkan protes terhadap peraturan tersebut. Menurutnya, larangan ini merupakan tindakan rasis.

Diani mengatakan, bahwa dua orang temannya sempat melamar kerja dan mengikuti wawancara di RS Medistra untuk posisi Dokter Umum. Kebetulan, kata dia, keduanya memakai jilbab.

Dia yang telah bekerja sejak 2010 di RS Medistra tampak kecewa saat mengetahui adanya peraturan ini.

Hingga akhirnya dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K), spesialis bedah onkologi di RS Medistra Jakarta Selatan memutuskan untuk keluar dari tempat bekerjanya RS Medistra pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menegaskan, pihaknya melakukan pembinaan, pengawasan serta pengendalian (binwasdal). Ia berharap agar peristiwa itu tak terulang.

“Dinkes sudah minta penjelasan dan melakukan binwasdal ke RS Medistra,” ujar Ani kepada wartawan, dikutip Selasa, 3 September 2024.

Halaman Selanjutnya

4. Atas kesalahpahaman yang terjadi, saat ini manajemen telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan peringatan dan pembinaan kepada karyawan dimaksud, serta tidak lagi mengikutsertakan yang bersangkutan dalam tim interview calon karyawan RS Medistra.

Halaman Selanjutnya