Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

Apakah Benar Beredar Isu Kenaikan BPJS Kesehatan Kelas II Menjadi Rp400 Ribu?

Apakah Benar Beredar Isu Kenaikan BPJS Kesehatan Kelas II Menjadi Rp400 Ribu?

Sabtu, 31 Agustus 2024 – 09:09 WIB

Jakarta, VIVA – Beredar isu di media sosial mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas II yang sebelumnya Rp100.000 menjadi Rp400.000 dalam postingan yang diunggah melalui akun media sosial Facebook Ithoe.

Akun tersebut juga melampirkan bukti total pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp402.500 termasuk biaya admin.

“Astaga naga perbulannya bayar BPJS Rp 104.000 tapi sekarang bayar 400rb….Mampussssssss tinggal dikonoha,” tulis informasi dari akun Facebook Ithoe yang diunggah pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Lantas apakah informasi tersebut benar?

Dilansir Antara, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan menggantikan kelas BPJS Kesehatan berpotensi tidak menimbulkan kenaikan biaya iuran terhadap peserta di kelas 3. Namun kenaikan iuran berpotensi terjadi pada peserta di kelas 1 dan 2, namun belum disebutkan nominal kenaikan iuran dan kapan penerapannya.

“Bisa saja (tahun depan) tergantung pemerintah dan banyak pihak,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti seperti yang dikutip Antara.

Namun demikian, informasi mengenai iuran BPJS yang naik menjadi Rp400.000 seperti yang dibagikan di media sosial tersebut tidak benar alias hoaks. Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara, iuran dibayar oleh peserta dengan besaran sebagai berikut:
1. Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan
2. Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan
3. Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan

Sedangkan untuk Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), iuran sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada halaman selanjutnya.

Exit mobile version