Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

Beberapa Publik Figur Berpartisipasi dalam Trending Gambar Garuda dengan ‘Peringatan Darurat’

Beberapa Publik Figur Berpartisipasi dalam Trending Gambar Garuda dengan ‘Peringatan Darurat’

Kamis, 22 Agustus 2024 – 00:16 WIB

Jakarta, VIVA – Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah unggahan bergambar garuda dengan latar warna biru. Tidak hanya bergambar garuda saja, unggahan tersebut dilengkapi sebuah keterangan yang berbunyi “Peringatan Darurat”.

Unggahan ini pun seketika viral di dunia jagat maya khususnya di platform akun X atau Twitter pada Rabu, 21 Agustus 2024, usai sejumlah warganet maupun publik figur turut meramaikan maupun membagikan gambar tersebut di akun media sosial pribadinya masing-masing.

Bahkan saking banyak yang meramaikan, membuat gambar dengan logo garuda tersebut menduduki jejeran trending topic dengan menghimpun 206k tweet. Secara bersamaan turut menyusul tagar ‘#KawalPutusanMK’ juga jadi trending topic X dengan menghimpun 24.500 tweet.

Lantas, apa sebenarnya logo garuda dengan tulisan ‘Peringatan Darurat’ itu? Scroll untuk baca artikel selengkapnya berikut ini. Menurut informasi yang dihimpun, bahwa seruan logo garuda berlatar warna biru ‘Peringatan Darurat’ itu mengarah pada ajakan untuk seluruh masyarakat Indonesia untuk secara bersama-sama mengawal keputusan MK terkait peraturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Selain itu seruan ini juga menjadi ungkapan rasa kecewa, sedih dari sejumlah warganet, selebgram hingga sejumlah publik figur karena ketidakpuasannya dengan kondisi Indonesia saat ini dan untuk mengawal berjalannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Tak sedikit yang membubuhkan keprihatinannya terhadap kondisi Indonesia saat ini.

Sebut saja dari Najwa Shihab, Wanda Hamidah, komedian Pandji Pragiwaksono hingga musisi Fiersa Besari turut membagikan gambar garuda dengan keterangan “Peringatan Darurat”.

Di mana seperti kita ketahui, bahwa media sosial tengah diramaikan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa partai politik (parpol) yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mengajukan calon kepala daerah. Lalu pada hari ini, Rabu 21 Agustus 2024, DPR memutuskan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK.

Reaksi Warganet

Sontak saja unggahan video yang baru-baru ini viral di media sosial pun menuai beragam reaksi warganet.
“Aku bingung tp jujur aku mau bersuara ini sakit banget liatnya begini, diujung kepemimpinannya malah darurat demokrasi. Aku ga paham dn gatau ini ada hubungannya nggak sama pilpres kemaren, tp tiap aku mulai bahas mereka pendukungnya bilang aku blm move on gmna ini yuraaa,” tulis warganet.
“Satu negara di obok obok sama satu keluarga,” seru lainnya.
“klo mengkritik pasti dibilang anak Abah atau barisan sakit hati…kan miris,” timpal lainnya.
“arhan zizah hanya pengalihan isu! kawal putusan MK!” seru lainnya.
“Diam ditindas atau bangkit melawan,” seru lainnya.
“BUSETT NYARI APA SIH KELUARGA KAYU INI!” tulis lainnya.

Halaman Selanjutnya

Di mana seperti kita ketahui, bahwa media sosial tengah diramaikan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa partai politik (parpol) yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mengajukan calon kepala daerah.