Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

Maling Motor Bebas Setelah Korban Memberikan Pengampunan, Alasannya Menyentuh Hati

Sabtu, 17 Agustus 2024 – 09:47 WIB

Bogor, VIVA – Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Cileungsi, Kabupaten Bogor dengan inisial S (39) dibebaskan setelah korban memberi maaf kepada pelaku.

Sebelumnya, pelaku S mencuri sepeda motor korban saat anak kunci masih terpasang di kontak, kemudian pelaku melarikan motor korban. Namun pada akhirnya, korban mencabut laporannya dan memberi maaf kepada pelaku.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @undercover.id, terlihat pelaku keluar dari gedung Kejaksaan langsung melepaskan baju tahanannya dan melakukan sujud syukur di teras Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor pada Kamis, 15 Agustus 2024.

“Setelah menjalani proses pemeriksaan, penyelidikan, serta pengembangan kasus di kepolisian hingga kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan,” tulis informasi dari akun @undercover.id.

Alasan korban memberi maaf kepada pelaku karena merasa iba, istri pelaku sedang hamil tua sehingga diperlukan biaya untuk persalinan sang istri.

“Korban merasa iba dengan latar belakang pelaku sehingga melakukan Restorative Justice yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor pada Kamis, 15 Agustus 2024,” lanjutnya.

Reaksi dari netizen terhadap keputusan korban memberi maaf kepada pelaku mencuri motor pun beragam. Ada yang memuji tindakan korban sebagai tindakan mulia dan berjiwa besar.

Namun ada juga netizen yang menganggap Restorative Justice membuat pelaku tidak mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Ada juga yang menyampaikan pentingnya perencanaan keuangan dan tidak memiliki anak jika belum mampu.

Halaman Selanjutnya

Korban yang memberikan maaf kepada pelaku pencurian motor menuai pro dan kontra di kalangan netizen.

Exit mobile version