Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

Respon Netizen Setelah Anggota Paskibraka Diizinkan Menggunakan Jilbab Kembali: Sudah Terlambat

Respon Netizen Setelah Anggota Paskibraka Diizinkan Menggunakan Jilbab Kembali: Sudah Terlambat

Jumat, 16 Agustus 2024 – 09:08 WIB

Jakarta, VIVA – Beberapa hari lalu ramai di media sosial sebuah aturan baru bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Diketahui, mereka para anggota Paskibraka wanita diminta untuk tidak menggunakan hijabnya saat menjalani pengukuhan di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga :

Puan, Rachmat Gobel, hingga Cak Imin Bertolak ke IKN Usai Sidang Tahunan

Seperti diketahui dari Pengurus pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang mencatat, bahwa ada 18 anggota Paskibraka berjilbab saat latihan. Namun, tak ada yang terlihat berjilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

Polemik adanya aturan ini pun ramai disorot hingga menuai berbagai reaksi negatif dari sejumlah pihak, khususnya warganet di dunia jagat maya. Tak sedikit yang mengungkapkan ketidaksetujuannya atas adanya aturan tersebut.

Baca Juga :

BPIP Hingga Presiden Digugat Rp 200 Juta Buntut Paskibraka Lepas Jilbab

Lantaran menuai banyak reaksi negatif hingga kritikan keras, kini kontroversi mengenai aturan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka bagi wanita untuk melepas jilbabnya telah dihentikan.

Diketahui dari berbagai informasi yang beredar di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @taubatters, diketahui bahwa kini Paskibraka wanita kembali diperbolehkan untuk mengenakan jilbabnya.

Baca Juga :

Jelang HUT RI di IKN, Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman Siap Amankan Peserta Upacara

Disampaikan oleh Yudian Wahyudi selaku Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancacila (BPIP), bahwa anggota Paskibraka wanita diperbolehkan untuk mengenakan jilbabnya. Anggota Paskibraka wanita kini tidak perlu lagi untuk melepas jilbab dalam upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI pada 17 Agustus nanti.

Dihimpun dari berbagai informasi, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono juga mengatakan, bahwa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri tetap menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024.

“Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,” kata Heru di Jakarta dikutip VIVA.co.id pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Sayangnya, meskipun sudah diizinkan kembali untuk mengenakan jilbab, aturan yang sempat menuai berbagai reaksi hingga menimbulkan kontroversi ini pun tetap disayangkan oleh warganet.

Reaksi Warganet

Sontak saja kabar tersebut pun langsung menuai beragam reaksi warganet di media sosial.

“Harus pakek gertakan netizen baru dibenerin,” tulis warganet.

“Udah terlanjur baru begini kasian kan,” seru lainnya.

“tolong yg melakukan arahan utk melepas jilbab juga ditindak hukum.. sebagai pelanggar HAM,” kata lainnya.

“Cara indonesia membuat kebijakan Musyawarah mufakat ❌ Tunggu Viral ✅,” sahut lainnya.

“Jakowie CS ni sll tes ombak ummat islam,” tandas lainnya.
“Selalu endingnya ada superhero,” seru lainnya.

“Tetep aja kemarin udah terlanjur pas pengukuhan, kasian loh mereka,” tulis lainnya.

Halaman Selanjutnya

Dihimpun dari berbagai informasi, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono juga mengatakan, bahwa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri tetap menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024.