Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

Bocah Bule ‘Kocong’ yang Sering Berbuat Kecelakaan di Ubud dan Mendapatkan Sorotan di Media Sosial Akhirnya Diusir

Bocah Bule ‘Kocong’ yang Sering Berbuat Kecelakaan di Ubud dan Mendapatkan Sorotan di Media Sosial Akhirnya Diusir

Jumat, 9 Agustus 2024 – 00:15 WIB

Bali, VIVA – Tindakannya sering menjadi viral di media sosial, bocah bule yang kemudian dikenal dengan sebutan Kocong akhirnya dideportasi Imigrasi Denpasar ke negaranya.

Baca Juga :

Kreator TikTok Bongkar Trik Kotor Diler Mobil

Anak laki-laki bule berambut pirang dengan inisial BS dideportasi ke negaranya bersama ibunya yang memiliki inisial SB. Selain tindakan bocah itu membahayakan dirinya sendiri dan menarik perhatian publik, BS dan SB telah melewati batas izin tinggal di Indonesia atau Overstay selama 191 hari.

Mereka meninggalkan Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Kamis, 8 Agustus 2024. Mereka berangkat dari Kantor Imigrasi Denpasar sekitar pukul 7.30 WITA.

Baca Juga :

Kapal Tangker Elisabeth Angkut Bahan Bakar ke Sumbawa Terbakar di Perairan Bali, 5 ABK Meninggal

BS, sang ibu mengaku sangat mencintai Indonesia dan memilih tinggal di Bali. Ia juga mengaku tidak masalah dengan sanksi deportasi dari pemerintah RI.

“Mungkin enam bulan atau satu tahun lagi saya kembali ke Bali,” kata BS sebelum meninggalkan Kantor Imigrasi Denpasar, Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca Juga :

Jambret Kalung Emas 25 Gram Milik WN India di Bali Ditangkap

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra menjelaskan, BS dan ibunya memasuki Indonesia pada 21 Desember 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Mereka memiliki Izin tinggal yang berlaku hingga 21 Januari 2024.

“Artinya sampai hari ini keduanya telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal selama 191 hari,” kata Ridha Sah Putra

Kata Ridha, pihak Imigrasi berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan Ukraina untuk mengurus keperluan kepulangan mereka. Akhirnya pemulangan dilakukan menggunakan maskapai Qatar Airways. Keduanya juga dikenakan tindakan penangkalan.

Dalam seminggu terakhir, bocah bule dengan inisial SB tersebut menarik perhatian publik dan viral di media sosial. Ia sering terlihat berada di pinggir jalan di wilayah Ubud.

Kelakuannya tidak mengganggu, namun terkadang membahayakan dirinya sendiri.

Betapa tidak, bocah itu sering bermain di jalan raya, memanjat pohon kelapa hingga memegang sekop dan mengambil pasir bersama pekerja di wilayah Ubud.

Ridha mengatakan, anak itu tinggal bersama orang tuanya di salah satu home stay di Jalan Raya Sukma, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud.

“Selama tinggal di Bali, sang ibu membiayai hidup keduanya sendiri. Sang ayah dari anak tersebut saat ini berada di Norwegia,” kata Ridha.

Halaman Selanjutnya

“Artinya sampai hari ini keduanya telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal selama 191 hari,” kata Ridha Sah Putra