Jumat, 26 Juli 2024 – 10:48 WIB
VIVA – Karena ditolak saat hendak berhubungan badan, seorang pria menganiaya perempuan yang berinisial NRS dengan pisau di Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga :
Biadab! Pria Ini Tega Cabuli 2 Bocil Tetangganya, Orang Tua Korban Diancam Dibunuh Jika Melapor
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, mengkonfirmasi bahwa diduga pelaku kesal karena korban menolak saat diminta berhubungan badan.
“Pelaku marah kepada korban karena korban terus meminta pulang dan menolak saat pelaku meminta berhubungan badan dengan korban,” kata Bintoro dalam keterangannya, Kamis 25 Juli 2024.
Baca Juga :
Pemerintah Sri Lanka Minta Maaf kepada Umat Islam setelah Memaksa Korban Covid-19 untuk Dikremasi
Bintoro menjelaskan bahwa hubungan antara korban dan pelaku dimulai dari pertemuan di media sosial, kemudian mereka berjanji untuk bertemu di apartemen pelaku.
Dalam kasus ini, pelaku marah kepada korban karena korban tidak mau pulang. Korban juga menolak saat diajak berhubungan badan.
Baca Juga :
Pamer Isi Apartemen ASN di IKN, Raja Juli: InsyaAllah Betah!
Saat keluar dari apartemen, di dalam mobil pelaku, terjadi pertengkaran dan pelaku melukai korban menggunakan pisau. “Korban mengalami luka di jari tangan dan leher. Oleh karena itu, korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujarnya.
Korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi dan pelaku sekarang sudah ditangkap oleh Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. “Pelaku penusukan perempuan di Barito yang dikenal melalui media sosial sudah ditangkap,” katanya.
Ronald Tannur Anak Eks Anggota DPR Dibebaskan Hakim, Jaksa Lawan Ajukan Kasasi
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan dan atau penganiayaan yang menewaskan pacarnya.
VIVA.co.id
25 Juli 2024