Jumat, 19 Juli 2024 – 09:36 WIB
VIVA – Advokat terkenal Hotman Paris Hutapea mengkritik tajam langkah pemerintah yang melakukan razia atau penertiban barang impor ilegal dari para pedagang di pasar dan pusat perbelanjaan.
Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan, berencana menertibkan barang-barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia, yang telah menimbulkan kepanikan di kalangan pedagang di pusat perbelanjaan seperti Mangga Dua dan Pasar Tanah Abang.
Hotman Paris menganggap langkah ini salah dan tidak relevan. Baginya, yang seharusnya disasar dalam razia adalah importir, bukan pedagang eceran di pasar atau pusat perbelanjaan.
“Barang impor dirazia di ITC Mangga Dua, saya jadi bingung sebagai ahli hukum. Dasar hukumnya apa ya?” ujar Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, dikutip Jumat, 19 Juli 2024.
Hotman menekankan bahwa barang yang telah berada di tangan pedagang adalah milik pribadi. Barang-barang tersebut, menurutnya, sudah berpindah tangan ke pihak ketiga dan menjadi bagian dari wilayah hukum Indonesia.
“Karena barang itu sudah beralih ke pihak ketiga. Dia sudah berada di wilayah hukum Indonesia. Dia bisa ditangkap pada saat barang itu masuk secara ilegal,” tambahnya.
Ia juga mengkritik kinerja Bea Cukai yang dinilainya gagal mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia. Hotman menegaskan bahwa yang seharusnya ditargetkan adalah para importir yang membawa barang ilegal masuk ke Indonesia, bukan pedagang yang menjualnya.
Hotman mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap importir dan oknum Bea Cukai yang terlibat dalam peredaran barang impor ilegal, daripada menggerebek para pedagang kecil yang hanya mencari penghasilan.