Selasa, 9 Juli 2024 – 14:25 WIB
VIVA – Seorang pria di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dengan inisial GB mengalami pemukulan atau pengeroyokan setelah memesan wanita panggilan di salah satu Hotel di Jalan Ayani, Minggu Pagi.
Pengeroyokan terhadap pria tersebut direkam oleh warga dan viral di media sosial, serta menarik perhatian warga di lokasi tersebut.
Kasus pengeroyokan ini bermula ketika korban memesan wanita panggilan melalui aplikasi dengan bayaran Rp250 ribu. Setelah bertemu di kamar hotel dan memberikan uangnya kepada wanita tersebut, wanita tersebut malah ingin pulang dan tidak melayani korban.
Kemudian terjadi cekcok dari kamar hotel hingga keluar Hotel. Tak berselang lama, pria tersebut tiba-tiba diserang oleh 3 laki-laki dan 1 perempuan, menyebabkan aksi pengeroyokan.
“Setelah aksi pengeroyokan itu, kami berhasil mengamankan empat pelaku dengan inisial GA (21), JP (22), Z (29), dan D (20),” ungkap Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Debby Tri Andrestian, pada Selasa 9 Juli 2024.
Aksi pengeroyokan tersebut direkam oleh salah seorang warga di lokasi dan viral di media sosial. Menurut Kasat Reskrim Polres Karimun, korban mengalami pemukulan di wajah, kening, dan punggung belakang akibat pengeroyokan tersebut. Korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian karena tidak terima.
Para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena melakukan kekerasan terhadap orang bersama-sama, yang bisa dikenakan hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Laporan: Jupri Aji Karimun | tvOne
Baca artikel VIVA Trending menarik lainnya di [tautan ini](https://www.viva.co.id/trending).