Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

Video Viral yang Diduga Menampilkan Pegawai Kemenkumham Terlibat dalam Konsumsi Narkoba Bersama Wanita di Toilet

Video Viral yang Diduga Menampilkan Pegawai Kemenkumham Terlibat dalam Konsumsi Narkoba Bersama Wanita di Toilet

Kamis, 27 Juni 2024 – 14:00 WIB

VIVA – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diduga sedang pesta sabu di dalam toilet. Video tersebut merekam seorang pria dan seorang wanita yang sedang menggunakan alat isap sabu.

Dalam video tersebut, tampak pekerja ASN tengah menghisap narkoba dengan santai sambil berjongkok. Disampingnya, terdapat seorang wanita berbaju kuning yang ikut dalam kegiatan menghisap sabu.

Keduanya juga terlihat berbincang dengan santai walaupun tidak diketahui hal apa yang sedang mereka bicarakan. Meskipun kegiatannya tengah direkam oleh rekannya, pekerja ASN dan wanita berbaju kuning tersebut tetap santai melakukan tindakan tak bermoralnya.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) angkat bicara terkait viralnya video seorang oknum ASN yang terciduk pesta sabu di toilet. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenkumham, Hantor Situmorang, mengonfirmasi bahwa pria dalam video tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham.

“Orang ini sudah proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenkumham,” ujar Hantor,

Namun, Hantor menegaskan bahwa ASN tersebut tidak dinonaktifkan dan masih aktif bekerja selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal ini dikarenakan ASN tersebut tidak memiliki jabatan struktural di Kemenkumham.

“Yang bersangkutan selama menjalani proses pemeriksaan tidak harus dinonaktifkan. Ya dia itu staf yang menangani tugas membantu pejabat operasional,” jelas Hantor.

Keputusan Kemenkumham untuk tidak menonaktifkan ASN tersebut menuai kritikan dari berbagai pihak. Banyak yang mempertanyakan keseriusan Kemenkumham dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba, mengingat ASN tersebut masih memiliki akses untuk bertemu dengan saksi atau menghilangkan barang bukti.

Di sisi lain, Kemenkumham mengatakan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk menindak tegas oknum ASN yang terlibat dan menjalankan proses pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya

Namun, Hantor menegaskan bahwa ASN tersebut tidak dinonaktifkan dan masih aktif bekerja selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal ini dikarenakan ASN tersebut tidak memiliki jabatan struktural di Kemenkumham.