Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara memberikan klarifikasi terkait dengan siswi SMA Negeri 8 Medan, MSF, yang dinyatakan tinggal kelas setelah ayahnya melaporkan dugaan pungutan liar oleh kepala sekolah bernama Rosmaida Asianna Purba ke Polda Sumut beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang SMA Disdik Sumut, M. Basir S Hasibuan, mengungkapkan bahwa setelah menerima informasi mengenai permasalahan di SMAN 8 Medan, pihaknya langsung melakukan klarifikasi terhadap Rosmaida Asianna Purba pada hari Minggu, 23 Juni 2024.
Menurut analisis Disdik Sumut, Basir menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi MSF untuk tinggal kelas karena semua kriteria dan persyaratan sudah terpenuhi sebagai siswa di sekolah tersebut. MSF telah menyelesaikan semua mata pelajaran dengan baik dan tidak ada masalah yang membuatnya harus tinggal kelas.
Basir menegaskan bahwa absensi MSF harus minimal 90 persen selama satu tahun ajaran sesuai dengan peraturan Permendikbud nomor 23 tahun 2016. Namun, dia juga menekankan bahwa pendekatan hati seharusnya digunakan dalam penyelesaian masalah ini.
Disdik Sumut akan melakukan peninjauan ulang terhadap keputusan SMAN 8 Medan untuk membuat MSF tinggal kelas. Orang tua siswi tersebut telah menyampaikan laporan terkait dugaan pungutan liar oleh kepala sekolah, yang menjadi salah satu faktor dalam pengambilan keputusan tersebut.
Video viral yang beredar menunjukkan ketidakpuasan orang tua siswi terhadap keputusan tersebut, dan mereka menganggap bahwa alasan untuk menurunkan kelas MSF tidak masuk akal. Orang tua siswi juga menyoroti praktik korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan dalih pungutan liar.
Coky Indra, ayah dari MSF, mendatangi sekolah dan meminta klarifikasi mengapa putrinya diturunkan kelas. Dia mencurigai bahwa hal tersebut terjadi karena kedekatan pribadi antara kepala sekolah dan putrinya, setelah laporan korupsi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.
Keputusan SMAN 8 Medan untuk menurunkan kelas MSF menimbulkan kontroversi, mengingat prestasi dan nilai baik yang dimiliki siswi tersebut. Disdik Sumut akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.