Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

Salah Satu Wanita Diringkus dalam Aksi Komplotan Curanmor di Kendari

Salah Satu Wanita Diringkus dalam Aksi Komplotan Curanmor di Kendari

Senin, 24 Juni 2024 – 01:00 WIB

VIVA – Anggota Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap 4 pelaku komplotan curanmor yang sering beraksi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu, 22 Juni 2024. Sayangnya, salah satu pelaku adalah seorang wanita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan bahwa keempat pelaku tersebut berhasil ditangkap di berbagai lokasi yang berbeda, bahkan ada yang diamankan di luar Kota Kendari.

“Kami berhasil menangkap 4 pelaku yaitu AD (24), RL(34), IC (43) dan seorang wanita bernama ML (32),” katanya.

Fitra mengungkapkan bahwa keempat tersangka ditangkap berdasarkan bukti yang cukup kuat bahwa mereka melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di beberapa tempat di Kota Kendari.

“Salah satu dari tindak pidana tersebut terjadi di Puskesmas Poasia pada hari Rabu (19 Juni 2024) lalu,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa korban adalah seorang perawat di Puskesmas Poasia bernama Dwi Wahyuni (31) yang saat itu sedang memarkirkan kendaraannya di halaman parkir.

“Pada saat itu, korban didatangi oleh temannya yang bertanya, ‘dwi mana motormu’. Setelah itu, pelapor mengecek motornya di teras puskesmas dan ternyata sudah hilang,” ujar Fitra.

Aksi pencurian motor tersebut tertangkap kamera CCTV dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Poasia, yang kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Meskipun demikian, polisi belum dapat mengungkapkan peran dan motif komplotan para pelaku karena masih dalam pengembangan.

“Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo. Pasal 55, 56 KUHP Subsider Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya.

Laporan dari Erdika Kendari (tvOne)

Baca artikel VIVA Trending lainnya di tautan ini.