Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam
Berita  

Apakah Tapera Akan Ditunda Setelah Terus Dicela?

Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus menjadi polemik dalam sepekan terakhir. Berbagai kritikan datang dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menuturkan polemik tabungan perumahan rakyat (tapera) sebagai bentuk penindasan baru. Menurutnya, berdasarkan Undang-undang, tapera bersifat tidak wajib.

Penindasan seperti ini kata Hasto tidak sepatutnya dilakukan. Sehingga harus ada ruang untuk mengkritisi kebijakan tersebut melalui diskusi. Misalnya seperti yang digelar civitas akademika Universitas Indonesia (UI) melalui Kuliah Umum dengan tema Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi.

Ekonom senior dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Aviliani menilai, pelaksanaan kebijakan soal Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera, saat ini sebenarnya tidak memiliki urgensi. Karena baik dari sisi pengusaha maupun dari sisi pekerjanya sendiri, sudah sama-sama menyatakan ketidaksiapan mereka menghadapi kewajiban iuran sebesar 3 persen untuk program Tapera tersebut.

Aliansi pekerja atau buruh di wilayah Tangerang, juga menolak adanya kebijakan aturan mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Koordinator Buruh Tangerang, Joe mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) itu belum tepat diterapkan, dan hanya dilakukan demi kepentingan pemerintah.

Isu Tapera sendiri sempat menjadi topik paling hangat diperbincangkan para pengguna media sosial, termasuk salah satunya di platform X atau sebelumnya dikenal dengan Twitter.

Presiden terpilih hasil pilpres 2024, Prabowo Subianto mengaku tak tutup mata dan telinga dengan polemik program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sejumlah kelompok, terutama kelompok buruh banyak menolak soal program yang mengharusnya pekerja membayar iuran 3 persen dari penghasilannya untuk Tapera.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku menyesal soal polemik Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Basuki pun merespons keluhan beberapa masyarakat yang menolak kebijakan pemotongan gaji 3 persen untuk Tapera.

Exit mobile version