Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam

Seminar yang Diadakan FISIP UI untuk Merespons Penggunaan Spyware

Seminar yang Diadakan FISIP UI untuk Merespons Penggunaan Spyware

FISIP UI Menggelar Seminar untuk Menanggapi Penggunaan Spyware

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK—-Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.

Seminar yang diselenggarakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Diharapkan, seminar ini dapat memberikan wawasan yang mendalam tentang topik yang dibahas. Seminar tersebut dimoderatori oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dan berjalan dengan menyenangkan dan penuh wawasan.

Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini bertujuan untuk merespons laporan Amnesty International tentang penggunaan spyware. Laporan tersebut mengungkapkan pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia. Adanya seminar ini diharapkan dapat membantu pemahaman tentang isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda.

Broto menyatakan bahwa isu ini sangat penting untuk dibahas dan diatur dengan lebih jelas dan tegas. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk dalam mengawasi dan membatasi aktivitas masyarakat di dunia digital, seringkali timbul kekhawatiran bahwa hak-hak sipil dapat terancam.

“Salah satu contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi adalah masalah kebebasan berbicara di dunia digital,” ujar Broto dalam keterangan resminya.

Seringkali, lanjutnya, Undang-Undang ITE disalahgunakan untuk menyerang masyarakat sipil yang mengkritik hal-hal yang dianggap salah. Dengan peraturan yang dimaksudkan untuk menjaga keamanan di dunia digital, justru banyak wartawan, aktivis, dan warga biasa terjerat hukum karena postingan di media sosial yang dianggap meresahkan atau menghina pihak lain.

Oleh karena itu, untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan, pengambilan keputusan, dan relasi kekuasaan, keseimbangan antara menjaga keamanan nasional dan menghormati hak-hak sipil harus diatur dengan regulasi yang lebih kuat dan jelas. Dengan regulasi yang kuat, kesadaran institusi, dan peran aktif masyarakat sipil, keseimbangan tersebut dapat tercapai.

Seminar ini dihadiri oleh Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq, seorang peneliti di The Habibie Center, A J Simon Runturambi Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, serta Ali Abdullah Wibisono, seorang dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI. Setiap pakar menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang, pengalaman, dan bidang profesional yang mereka geluti.

Di sisi lain, Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat, mematuhi etika, dan peraturan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi juga menyoroti bahwa regulasi terkait keamanan siber di Indonesia dapat disalahgunakan yang berpotensi melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat harus menjadi dasar dalam setiap operasi intelijen.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar

Source link

Exit mobile version