Portal Berita Pilihan Prabowo Subianto, Update Setiap Jam

DHI Fisip UI Mengundang Mahasiswa Memahami Isu Keamanan Nasional Dan Hak-Hak Sipil

DHI FISIP UI Mendorong Mahasiswa untuk Memahami Lebih Lanjut Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI Fisip UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada Kamis (30/5).

Seminar ini membahas isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil yang sedang hangat diperbincangkan. Baru-baru ini, laporan amnesty menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut merupakan tindakan represi terhadap kebebasan sipil, yang mengindikasikan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Seminar ini berlangsung di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dimoderatori oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, serta dihadiri oleh sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam tentang topik yang sedang dibahas.

Ketua Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, Asra Virgianita, mengapresiasi terselenggaranya seminar ini dan mendorong para peserta, khususnya mahasiswa, untuk aktif memanfaatkan kesempatan ini guna meningkatkan pemahaman tentang isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.

“Kampus sebagai pusat ilmu pengetahuan wajib memberikan pendidikan kepada masyarakat agar dapat melihat berbagai isu dari berbagai sudut pandang untuk memperoleh pemahaman yang seimbang,” ujar Asra.

“Apakah benar spyware hanya akan merugikan hak-hak sipil tanpa mempertimbangkan kepentingan lain seperti keamanan nasional yang mungkin memiliki posisi tersendiri terkait dengan teknologi tersebut,” tambahnya.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, menjelaskan dinamika perlindungan data dan kebijakan lokalisasi data yang seharusnya diterapkan di Indonesia.

Sulistyo juga menyoroti prediksi ancaman siber pada tahun 2024, termasuk ancaman ransomware, serta pentingnya regulasi yang lebih kuat dan kesadaran institusi untuk mematuhi rekomendasi pihak berwenang, dalam hal ini BSSN, untuk mencegah kebocoran data.

“Ancaman terhadap data dapat diklasifikasikan menjadi tiga bentuk utama, yaitu Data Dicari, Data Diberi, dan Data Dicuri yang dilakukan oleh cyber criminal, dengan target orang-orang yang memiliki nilai strategis,” katanya.

“Dalam konteks ini, spyware atau penyadapan terkait dengan pencurian data yang potensi penyalahgunaannya sangat kecil,” tambahnya.

Sejumlah pembicara lainnya yang turut hadir dalam seminar ini antara lain Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Brigjen. Pol. I Made Astawa; Pemimpin Redaksi GTV sekaligus Ketua IJTI, Herik Kurniawan; Peneliti di The Habibie Center, Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq; Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, J. Simon Runturambi; dosen Keamanan Internasional FISIP UI, Ali Abdullah Wibisono.

Di era digital, sektor swasta juga berperan penting sebagai penyedia jasa atau broker aplikasi penyadapan. Penyadapan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Keputusan untuk melakukan penyadapan harus merupakan keputusan etis, dengan mempertimbangkan tujuan, ancaman yang timbul, dan kewenangan lembaga yang mengambil keputusan.

Seluruh pembicara memberikan wawasan tentang bagaimana menemukan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil di era digital. Sebagai masyarakat, kita memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan tersebut, serta mengawasi kebijakan keamanan siber guna memastikan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Sumber: https://www.rmoljabar.id/dhi-fisip-ui-ajak-mahasiswa-pahami-isu-keamanan-nasional-dan-hak-hak-sipil

Source link