Jakarta, ruangenergi.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan Prabowo Subianto Djojohadikusumo dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 dan 03, yakni Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mohammad Mahfud Mahmodin. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.
Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah dalam pemilu tersebut. Pengucapan sumpah/janji Presiden direncanakan akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2024 di hadapan seluruh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029. Di tengah dinamika politik yang berkembang, khususnya terkait arsitektur kabinet, fokus penulis adalah pada sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).
Prabowo-Gibran menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dalam 2-3 tahun pertama pemerintahannya. Untuk mencapai target ini, penulis menyoroti sektor ESDM yang memiliki peran penting dalam era transisi energi saat ini. Pemerintah perlu bersiap menghadapi tantangan di sektor ESDM, termasuk dalam bidang minyak bumi, energi baru, energi terbarukan, dan hilirisasi hasil tambang.
Dalam sektor minyak bumi, harus ada upaya untuk meningkatkan produksi mengingat lifting minyak yang terus menurun. Investasi dalam sektor ini juga perlu ditingkatkan agar Indonesia dapat meningkatkan daya tarik investasi dan memperbaiki iklim investasi hulu minyak di dalam negeri. Penyelesaian revisi UU Migas juga menjadi langkah krusial dalam upaya peningkatan produksi minyak bumi.
Sementara itu, dalam pengembangan energi baru dan energi terbarukan (EBET), pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk bergerak menuju net zero emissions di tahun 2060 atau lebih cepat. Pengembangan potensi EBET di tanah air masih memiliki ruang yang luas, dan pemerintah terus berupaya meningkatkan penggunaan EBET melalui berbagai kebijakan dan program pengembangan. PLN juga terus melakukan upaya dalam pengembangan EBT, seperti menyelaraskan RUKN dan RUPTL hingga 2040.
Transisi energi dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan memerlukan komitmen dan political will yang kuat. Pemerintah harus terus bekerja keras untuk mencapai tujuan tersebut dengan melibatkan semua stakeholder terkait dan memperbaiki berbagai aspek yang menjadi tantangan dalam sektor ESDM.